RAKOR DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE MARET 2022

Sesuai perintah Undang-Undang no 7 th 2017 KPU harus merawat dan menjaga data pemilih dengan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.. Ini lebih rinci diatur dlm PKPU no 6 Th 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Untuk itu hari ini Rabu, 23 Maret 2022. Di ruang rapat KPU. KPU melakukan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih triwulan pertama Maret 2022 bersama pihak-pihak terkait. Hadir dalam forum ini, pemerintah daerah diwakili Kesbangpol, Polres Tanah Datar, Kodim 0307Tanah Datar, Bawaslu Tanah Datar dan juga Kepala Lapas Tanah Datar, serta ketua forum walinagari se kab. Tanah Datar.. Kita juga mengundang dinas Capil yang kebetulan hari ini berhalangan hadir. Di Forum ini KPU memaparkan urgensinya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan rakor ini.. Selain menyampaikan progres pelaksanaan DPB juga KPU menerima masukan terkait data pemilih berkelanjutan dari para peserta rapat. Pemutakhiran data yang substansinya adalah menjaga dan menjadikan data pemilih lebih upgrade dan mutakhir.. Demi menciptakan data pemilih berkualitas dalam pemilu 2024 nantinya..

 

BA No 5 Tahun 2022 Tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022 Download

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 384 Kali.