
Rapat Rutin
#TemanPemilih,Senin, 24 Januari 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar kembali mengadakan rapat rutin. Rapat yang berlangsung di aula ini,dihadiri oleh komisioner dan sekretaris beserta kasubbag . Ada beberapa poin penting yang dibahas dalam kegiatan tersebut diantaranya penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari 2022 di Kabupaten Tanah Datar. KPU Kabupaten Tanah Datar menetapkan melalui pleno jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Januari 2022 sebanyak 264.348 (dua ratus enam puluh empat ribu tiga ratus empat puluh delapan) pemilih yang terdiri dari 130.101 (seratus tiga puluh ribu seratus satu) pemilih laki-laki dan 134.247 (seratus tiga puluh empat ribu dua ratus empat puluh tujuh) pemilih perempuan. Selanjutnya juga dibahas terkait persiapan tahapan penataan Daerah Pemilihan di Kabupaten Tanah Datar dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.