KPU Tanah Datar Hadiri MoU Pembentukan Satuan Karya Pramuka Rintisan Yogaswara di KPU Sumatera Barat

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar menghadiri undangan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat. 

(KPU) Provinsi Sumatera Barat bersama Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat secara resmi.   

Penandatanganan dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Ikhwan Arif beserta ketua Divisi Hukum Pengawasan Nini Karlina dan sekretariat Ilham Fadlan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (18/11) di Lapangan Upacara Apeksi Balai Kota Padang dan menjadi tonggak penting kerja sama kedua lembaga dalam meningkatkan peran serta generasi muda dalam bidang kepemiluan.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dan Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menjadi pihak yang menandatangani dokumen MoU tersebut. Penandatanganan MoU di hadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Jons Manedi, jajaran struktural KPU Provinsi Sumatera Barat Sekretaris KPU Irzal Zamzami, Kabag Parmas dan SDM Jumiati, Kasubag Parhubmas Yusrival Yakub. Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Dalam MoU ini, kedua institusi menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, antara lain perencanaan serta penyiapan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung program Saka Rintisan Yogaswara. Selain itu, KPU juga memberikan dukungan administrasi, teknis, dan operasional dalam pelaksanaan program dan pengelolaan latihan satuan karya tersebut.

Kerja sama ini juga mencakup penyiapan anggota serta pembentukan struktur organisasi Saka, disertai pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program, pencapaian Syarat Kecakapan Khusus (SKK), keterlibatan anggota dewasa, serta standar sarana dan prasarana pangkalan. Pembinaan menyeluruh ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi tumbuhnya Saka Pramuka yang fokus pada edukasi kepemiluan.

Nota kesepahaman ini akan berlaku selama 5  (lima) tahun, dan menjadi komitmen bersama dalam memperkuat literasi demokrasi melalui kegiatan pendidikan kepemiluan bagi kaum muda.

Usai penandatanganan MoU, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-64 yang sekaligus membuka secara resmi Raimuna Daerah Sumatera Barat VII Tahun 2025. Upacara dipimpin oleh Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka, Audy Joinaldy, dan diikuti oleh peserta dari berbagai kwartir cabang gerakan pramuka di seluruh kabupaten/kota.

Melalui terobosan ini, KPU Provinsi Sumatera Barat berharap pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara dapat menjadi sarana pembentukan kader muda yang berkarakter, berpengetahuan, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap demokrasi dan proses kepemiluan baik di Provinsi Sumatera Barat maupun di kabupaten/kota nantinya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 34 Kali.