KPU Tanah Datar Raih Penghargaan Informatif

Padang,18 November, 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar meraih predikat Informatif untuk kategori KPU Kabupaten/Kota, Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. 

Kegiatan ini digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (18/11/2025). 

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai konsisten menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.
Sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik, KPU Tanah Datar mengedepankan NKK yaitu niat, komitmen dan konsisten dalam melayani masyarakat.

Nilai-nilai disampaikan oleh KPU Tanah Datar pada saat presentasi Monev KI yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di kantor Komisi Informasi Sumatera Barat. 

Kami mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada pimpinan KPU Tanah Datar, ketua dan anggota beserta sekretaris dan seluruh jajaran KPU Tanah Datar, terimakasih banyak kepada teman pemilih, masyarakat Tanah Datar.

Pencapaian informatif ini bagi KPU Tanah Datar pada tahun ini menjadi indikator bahwa penyelenggara pemilu di Kabupaten Tanah Datar terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperkuat budaya transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya di tingkat kabupaten/kota, KPU Provinsi Sumatera Barat juga menjadi salah satu lembaga yang memperoleh kategori informatif dan pengakuan tertinggi setelah melalui proses monitoring dan evaluasi tahunan yang dilakukan Komisi Informasi. 

Capaian ini sekaligus memperkuat komitmen KPU dalam memastikan layanan informasi publik berjalan secara akuntabel dan responsif.

Selain KPU Provinsi Sumatera Barat, prediket informatif juga di raih oleh 14 KPU Kabupaten/Kota, yaitu: KPU Kepulauan Mentawai, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Bukittinggi, Padang, Padang Panjang, Sawahlunto, Kota Pariaman, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, Tanah Datar dan Kota Solok

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.