Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu
Batusangkar, 25 Mei 2022. Anggota KPU Tanah Datar Divisi Hukum dan Pengawasan Henni Sari dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Erlonadi mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Aula Bawaslu Kabupaten Tanah Datar
Rapat dihadiri Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Spt, MH, Ketua dan Anggota Bawaslu Tanah Datar, dan juga diikuti oleh Stakeholder seperti Polres Tanah Datar, Polresta Padang Panjang, Kejaksaan Negri Tanah Datar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar yang di wakili oleh BPSDM Kabupaten
Dalam Rapat Koordinasi di bicarakan evaluasi penanganan Pemilu dan Pemilihan Serentak sebelumnya serta bagaimana menghadapi dan mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak 2024
Ketua Bawaslu Sumatera Barat Bpk Surya Efitrimen mengatakan bahwa tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 tantangan dak kompleksitas yang tinggi, karena ini beru terjadi pertamakali dalan tahun yang sama juga belum ada jaminan Pademi Covid 19 telah usai. Maka Penyelnggara Pemilu beserta Stakeholder terkait musti bekerja ekstra keras dalam mensukseskan ajang Pemilu dan Pemilihan serentak tersebut, beliau juga mengatakan bahwa fenomena fenomena pelanggaran yang telah terjadi pada pemilihan sebelumnya bukan tidak akan mungkin terjadi kembali
Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan dan juga divisi Penindakan Alazhar Rasidin menyampaikan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak yang telah lalu, dan juga di sampaikan Kilas Balik beberapa Kasus atau kejadian yang terjadi pada Pemilu 2019 serta Pemilihan Serentak 2020
Harapan Peserta Rapat agar Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Tanah datar dapat berjalan lancar, aman dan sukses, semoga Pandemi Covid 19 telah berlalu.