
SAMAKAN PERSEPSI, KPU TANAH DATAR SOSIALISASIKAN PKPU NO 4 TAHUN 2022
Batusangkar, kab-tanahdatar.kpu.go.id - #TemanPemilih, Hari ini Selasa/2 Aguatus 2022 KPU Tanah Datar melaksanakan Sosialisasi PKPU 4 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pemilu tahun 2024.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Tanah Datar, perwakilan Kapolres Padang Panjang, perwakilan Dandim 0307, Bawaslu Tanah Datar, Kesbangpol Tanah Datar serta Pimpinan Partai politik yang ada di Kabupaten Tanah Datar.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi didampingi Anggota KPU, Sekretaris dan Jajaran Kesekretariatan.
Dalam sambutannya Fahrul menyampaikan pentingnya sosialisasi PKPU 4 ini kepada stakeholder dan partai politik untuk dapat menyamakan persepsi antara penyelenggara dan peserta pemilu. Dan juga tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik merupakan agenda pertama KPU dengan partai politik yang sangat penting dan menentukan sehingga pada akhirnya tanggal 14 desember akan didapatkan partai apa saja yang akan ikut pada pemilu 2024.
Sedangkan sosialisasi PKPU 4 tahun 2022 disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan Erlonadi dimoderatori oleh anggota KPU divisi Perdatin Fitri Yenti. Erlonadi menyampaikan bahwa pada saat ini ada 3 kategori partai politik: kesatu adalah partai politik yang lolos parlementary treshold (PT) pada pemilu 2019 yang lalu, kedua adalah partai politik peserta pemilu dan tidak lolos PT dan ketiga adalah partai baru.
Selanjutnya ia juga paparkan apa saja kewenangan KPU, KPU provinsi dan KPU Kab/kota pada tahapan Pendaftaran, vetifikasi sampai penetapan partai peserta pemilu 2024. Ia juga menyampaikan terkait penggunaan Sipol sebagai alat yang memudahkan dalam proses pendaftaran dan verifikasi yang sedang dijalankan saat ini. (humaskputd)