Oleh: Tomas Hendriko
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tanah Datar
Pasca berlangsungnya Pemilihan serentak 9 Desember 2020 yang terlaksana dengan baik, aman, dan lancar KPU beserta jajaran sampai ke tingkat Kabupaten/Kota kembali menggalakkan berbagai program dan kegiatan, baik yang sifatnya mengevaluasi Pemilihan Serentak maupun sebagai ajang persiapan Pemilu Serentak Nasional 2024 mendatang.
Beberapa program yang sedang dilaksanakan diantaranya adalah Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat.
Khusus di Kabupaten Tanah Datar dua kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik dan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan arahan dari KPU. Pemutakhiran Daftar pemilih setiap bulan dilakukan updeting data, baik memasukkan daftar pemilih baru yang telah berusia 17 tahun, perubahan status warga negara dari TNI/POLRI menjadi warga sipil, atau mencoret pemilih yang telah meninggal. diumumkan serta disampaikan kepada para pemangku kepentingan.
Untuk Sosialisasi Pendidikan Pemilih memang mesti gencar dilaksanakan mengingat di Tanah Datar tingkat partisipasi pemilih belum menyentuh target yang telah ditetapkan oleh KPU sebesar 77,5% sedangkan pada pemilihan serentak 2020 baru mencapai 60,58%. Meskipun demikian dibandingkan pada pemilihan sebelumnya terjadi peningkatan persentase partisipasi pemilih.
Sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah dua kegiatan yang berbeda kendatipun sebagian masyarakat menganggap keduanya sama saja. Sosialisasi adalah proses penyebarluasan informasi seluruh tahapan yang sedang berlangsung kepada masyarakat dan pemilih. Juga informasi spesifik dan aturan teknis yang dilakukan pada hari-H seperti tata cara memilih, surat suara yang digunakan, surat suara sah dan tidak sah, waktu memilih, calon/kandidat yang dipilih dan lain sebagainya. Salah satu indikator suksesnya sosialisasi adalah kehadiran pemilih dan melakukan pencoblosan pada hari pemungutan suara.
Sedangkan Pendidikan pemilih merupakan usaha membangun kesadaran politik warga masyarakat. Mendorong partisipasi masyarakat untuk menjadikan Pemilu sebagai sebuah kebutuhan penting dalam kehidupan. Sebab hasil pemilu akan mempengaruhi kebijakan yang akan diambil. Tidak hanya memandang pemilu sebagai siklus 5 (lima) tahunan semata. Apabila masyarakat sudah sadar pemilu, maka mereka akan sadar demokrasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan partisipasi dalam pemilu dan pemilihan.
Oleh karenanya perlu usaha sungguh-sungguh dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat agar menjadi seorang pemilih yang cerdas, rasional, anti hoax dan anti politik uang. Datang ke TPS dan menyalurkan suaranya sesuai dengan nuraninya berdasarkan visi, misi dan program calon pemimpin yang akan dipilih.
Tujuan pendidikan pemilih salah satunya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat. Merujuk pada PKPU 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum ada 3 (tiga) tujuan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih: (1) Menyebarluaskan Informasi mengenai Tahapan, Program Pemilu, (2) Meningkatkan Pengetahuan, pemahaman, dan Kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pemilu, (3) meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu.
KPU tentu mengharapkan keterlibatan seluruh masyarakat dalam setiap proses pemilu ataupun pemilihan baik sebagai penyelenggara, peserta ataupun sebagai pemilih.
Memberikan pengetahuan dan pemahaman telah sering dan acapkali dilakukan oleh KPU namun menumbuhkan kesadaran masyarakat agar terlibat aktif dalam proses penyelenggaraan pemilu ataupun pemilihan agaknya masih butuh usaha keras KPU ketengah-tengah masyarakat. Karena menumbuhkan kesadaran ini kita merubah mindset/cara pikir masyarakat dalam memandang Pemilu atau pun Demokrasi.
Cara fikir bahwa satu suara yang dimiliki akan sangat berarti dalam mendudukan pemimpin, bahwa datang ke TPS adalah suatu pekerjaan sederhana tapi punya dampak besar untuk 5 tahun mendatang, bahwa mencoblos satu kali akan menentukan arah kebijakan masa yang akan datang baik dalam skala nasional maupun dalam skala lokal.
Tapi persoalan dilapangan yang sering muncul adalah masyarakat kita mungkin sudah tahu dan sudah paham tentang pemilu dan tahapan-tahapan lain. Namun ketika di hari H, malas datang ke lokasi pemungutan suara yang sudah ditentukan. Masih bersikap apatis dengan proses demokrasi yang dilakukan. Maka disinilah pentingnya pendidikan pemilih agar masyarakat betul-betul merasa punya peran penting. Semoga dengan usaha Pendidikan Pemilih berkelanjutan dari KPU dapat membangun Kesadaran Masyarakat.
Selengkapnya