WAKTU PENGAJUAN BAKAL CALON DITUTUP, KPU TANAH DATAR TERIMA BAKAL CALON DPRD TANAH DATAR DARI 16 PARTAI POLITIK PEMILU 2024
Pagaruyung, 15/5/2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar telah melaksanakan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Tanah Datar untuk pemilu 2024 mulai tanggal 1 s.d 14 mei 2023. Dari rentang waktu 14 hari sebagaimana yang diatur dalam PKPU 10 tahun 2023, baru pada hari kesebelas tanggal 11 mei 2023 Partai politik mulai mengajukan bakal calon yaitu partai Nasdem yang didaftarkan oleh pengurus Partai Nasdem Tanah Datar. Selanjutnya pada tanggal 12 mei 2023 proses pengajuan bakal calon dilakukan oleh partai Ummat yang dilakukan oleh pengurus partai Ummat Tanah Datar. Pada hari Sabtu tanggal 13 mei 2023 dilakukan pengajuan bakal calon oleh Partai Hanura, PKS, PAN, PBB, PKB, dan PDI Perjuangan dan diajukan oleh pimpinan partai politik masing-masing ditingkat Kabupaten Tanah Datar. Pada hari minggu tanggal 14 mei 2023 hari keempatbelas atau hari terakhir masa penerimaan bakal calon, KPU Tanah Datar menerima kedatangan sampai pukul 23.59 Wib. ada Partai Perindo, Gerindra, PPP, Demokrat, Golkar, PKN, Gelora, dan Buruh yang menyampaikan pengajuan bakal calon. Proses pengajuan dilakukan oleh pengurus masing-masing partai politik ditingkat Kabupaten. Kedatangan partai politik ke kantor KPU Tanah Datar berlangsung tertib dan meriah. Sebelum ke kantor KPU Ada yang melakukan arak-arakan, konvoi dengan mobil dan sepeda motor dengan mengelilingi kota Batusangkar dan sekitarnya serta beragam atraksi lain yang ditampilkan oleh masing-masing parpol baru menuju kantor KPU yang terletak di Pagaruyung. Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi didampingi oleh komisioner lain mengatakan alhamdulillah sampai hari terakhir proses pengajuan bakal calon terlaksana dengan baik, aman dan tertib. Semua partai politik yang mengajukan bakal calon dinyatakan lengkap dan diterima. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara tim helpdesk Kpu Tanah Datar dengan LO atau pun perwakilan partai politik. Tahapan selanjutnya KPU Tanah Datar akan melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen yang ada untuk diteliti keabsahannya. (humaskputd)
Selengkapnya