KPU TANAH DATAR TEMUKAN 2 RIBUAN DATA GANDA DI SIPOL SAAT VERIFIKASI ADMINISTRASI
Berdasarkan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disebutkan setelah dilakukan Pendaftaran Partai Politik maka berikutnya dilaksanakan Verifikasi Administrasi oleh KPU Kabupaten Kota melalui sipol. Data yang telah diinput oleh admin partai politik di sipol diturunkan oleh KPU ke KPU Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten/kota bertugas melakukan pengecekan data yang telah terinput di sipol dan mencocokkan dengan tampilan KTA dan KTP. KPU Tanah Datar telah melakukan verifikasi administrasi ini mulai tanggal 16 Agustus 2022 bertempat di Aula KPU Tanah Datar. Seluruh elemen data di cocokkan dan dilakukan crosschek. Sehingga pada akhirnya nanti didapatkan data yang MS (memenuhi syarat) dan BMS (belum memenuhi syarat). Dalam proses verifikasi administrasi (vermin) melalui sipol ini, Verifikator masih menemukan adanya data ganda baik pada internal partai maupun antar partai politik peserta pemilu. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tanah datar Erlonadi mengungkapkan bahwa sipol mampu mendeteksi kegandaan data yang ditampilkan. Dikabupaten Tanah Datar sampai saat di ini dilaporkan 2.145 ganda diidentifikasi oleh SIPOL, Ganda tersebut mencakup Ganda antar Partai Politik dan Ganda dalam partai Politik didapatkan datanya dari Analisa di SIPOL. Sehingga verifikator bisa memperlakukan data ganda tersebut seseuai dengan yang diatur dalam PKPU 4 tahun 2022 dan Pedoman teknis nomor 260 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Lebih lanjut Erlonadi mengatakan bahwa dari informasi Helpdesk KPU Tanah datar bahwa Partai Politik sudah menerima Hasil Verifikasi yang belum memenuhi syarat terkait Ganda antar Partai Politik, terkait Usia dan terkait pekerjaan seperti TNI, Polri, ASN dan lain-lain melalui SIPOL yang akan ditindak lajuti oleh Partai Politik sesuai dengan peraturan yang ada. Alhamdulillah proses verifikasi administrasi di Kabupaten Tanah Datar berjalan lancar dan insyaAllah verifikasi administrasi ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan lanjut Erlonadi.
Selengkapnya